jatimnow.com - Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim penuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai saksi terkait pelaporannya terhadap eks Sekjen PKB Lukman Edy.
Nampak Gus Halim datang seorang diri sekira pukul 14.30 WIB. Ia masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan pada penyidik.
Menurut Gus Halim, kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan tambahan pada penyidik Polda Jatim atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy pada PKB.
"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim untuk melengkapi pertanyaan dan pernyataan terkait laporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian, yang sifatnya memfitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy kepada PKB di semua level, karena dia (Lukman Edy) menyebut PKB," ujar Gus Halim pada awak media usai memberikan keterangan pada penyidik Polda Jatim.
Menurutnya, penyidik meminta tambahan keterangan berikut alat bukti untuk mempertegas laporan tersebut.
Selain itu, Ia juga diminta menjelaskan ikhwal ketersinggungannya sebagai Ketua DPW atas pernyataan Lukman Edy tersebut.
"Jadi tadi saya tegaskan kembali bahwa ada pernyataan Lukman Edy yang menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola dengan transparan. (Pernyataan) itu sangat menyakiti dan (pernyataan) itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, sebuah kejahatan yang direncanakan," bebernya.
Gus Halim menilai pernyataan eks Sekjen PKB tersebut dilakukan secara sengaja dan menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian tersebut saat berada di kantor PBNU.
Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.
Baca juga:
PCNU Bojonegoro Ingatkan Dampak Konflik PKB dan Lukman Edy
Menurutnya, dalam hal ini PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda baik secara konstitusional maupun kelembagaan. Namun, Halim mengklaim bahwa warga NU dan PKB ada satu kesatuan.
"Apalagi hal itu dilontarkan di PBNU, dalam hal ini PBNU dengan PKB secara konsistitusional itu berbeda. PBNU dipayungi dengan undang-undang keormasan, sementara PKB dipayungi dengan undang-undang partai politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan," tegasnya.
Halim juga menyoal mengenai kapasitas Lukman Edy untuk berbicara mengenai PKB, sehingga kemudian melontarkan pernyataan yang menyakitkan tersebut.
"Hal itu kemudian yang membuat kita tersinggung dan merasa ada fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu," sambungnya.
Baca juga:
Gus Halim Bawa BB Ini ke Polda Jatim, Lanjutan Kasus Eks Sekjen PKB Lukman Edy
Penyaatan Lukman Edy tersebut, diungkapkan Halim sangat berdampak dan membuat internal PKB bergejolak. Ia mengaku didatangi banyak orang yang mempertanyakan dan meminta klarifikasi terkait pernyataan Lukman Edy tersebut.
"Banyak orang yang bertanya, apa bener itu PKB tidak transparan, berarti PKB selama ini duetnya dibawa kemana? Kemudian saya tanya duet apa?, ya duet pilpres itu, kan PKB dapat banyak. Terus saya bilang PKB tidak pernah mengelola duet pilpres," ulasnya menirukan percakapan dengan orang-orang yang meminta klarifikasi usai Lukman Edy melontarkan pernyataan tersebut.
Atas kegaduhan itu, Gus Halim akhirnya melaporkan Lukman Edy ke Mapolda Jatim agar persoalan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Usai pelaporan tersebut tambah Gus Halim hingga saat ini belum ada tanda klarifikasi yang disampaikan oleh Lukman Edy.