Pixel Code jatimnow.com

Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Demo mahasiswa di Jember tuntut agar Presiden Jokowi dan DPR RI patuhi putusan MK. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Demo mahasiswa di Jember tuntut agar Presiden Jokowi dan DPR RI patuhi putusan MK. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahasiswa di Jember melakukan demonstrasi, menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuntutan mahasiswa yang demo di depan Kantor DPRD Jember, yakni agar Presiden Jokowi dan DPR-RI mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu mengawal putusan MK 20 Agustus 2024, tentang syarat partai mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPC GMNI Jember Yudha Dwi Prasetyo menyatakan, putusan tersebut mengembalikan marwah MK dan angin segar bagi demokrasi. Ini merupakan cerminan MK sebagai the guardian of contitusion.

"Tetapi harapan besar putusan tersebut, justru dipatahkan oleh Presiden Jokowi yang didesain secara struktur, sistematis dan masif untuk melakukan pembangkangan terhadap konstitusi," katanya, Kamis (22/8/2014).

Dari itu, GMNI menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Dari itu, GMNI tegas menolak segala hal yang menciderai konstitusi dan demokrasi serta segala kebijakan negara yang tidak prorakyat.

Yudha meminta DPR RI menghentikan segala aktivitas terkait perancangan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, yang hanya menguntungkan segelintir golongan.

"Kami mendorong DPRD Jember agar mendesak DPR RI supaya membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," tegasnya.

Baca juga:
Ratusan Perangkat dan Kades untuk Mas Ipin, Bawaslu Trenggalek Sebut Wujud Cinta

Yudha menegaskan, aksi ini bukan kepentingan politik. Namun demi tegaknya demokrasi dan konstitusi negara.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Jember, mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia," pintanya.

Dalam aksi tersebut, perawakilan demonstrasn ditemui 6 anggota DPRD Jember.

Widarto salah satu anggota dewan mengatakan, sepakat dengan aksi mahasiswa tersebut.

Baca juga:
Mas Ipin Didemo Ratusan Massa Tuntut Segera Daftar KPU Trenggalek, Ada Apa?

Widarto juga menegaskan, jika keputusan MK tersebut sudah final dan mengikat, dan langsung dieksekusi oleh KPU.

Widarto menilai, hal ini tentang bagaimana hukum ditegakkan dan demokrasi terjaga dengan baik.

"Kami harap pendidikan politik ini berjalan terus tidak berhenti di mahasiswa, untuk menjaga demokrasi negara. Jangan sampai dikuasi oleh kartel politik," sebutnya.