Pixel Code jatimnow.com

Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Dilantik, Ini Kata Bupati Trenggalek

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek menyalami anggota DPRD Trenggalek usai pelantikan. (Foto: Dok Prokopim Trenggalek fot jatimnow.com)
Bupati Trenggalek menyalami anggota DPRD Trenggalek usai pelantikan. (Foto: Dok Prokopim Trenggalek fot jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghadiri pelantikan Anggota DPRD setempat. Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Kesemuanya diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menyebut secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.

"Karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara Absolut. Oleh karena itu, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," ujarnya, Senin (26/08/2024).

Menurut Mas Ipin, DPRD adalah mitra sejajar dengan kepala daerah yang memiliki fungsi untuk pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Pola hubungan kemitraan DPRD dengan kepala daerah ini bersifat check and balance.

Baca juga:
DPRD Jember Tetapkan 7 Fraksi, Pimpinan Definitif Belum Terbentuk

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja DPRD sangat diharapkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal maupun regional.

"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Kemudian juga terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa selama ini," tuturnya.

Baca juga:
7 Fraksi DPRD Tulungagung Terbentuk, Segera Lengkapi Alat Kelengkapan Dewan

Memperlancar jalan tugas di masa transisi ini, sebelum unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD terbentuk, Doding Rahmadi dari PDIP dan Suhadi dari PKB ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Pasalnya, PDIP sebagai partai pemenang pertama dan PKB sebagai pemenang kedua di Pemilu Legislatif di Trenggalek.