jatimnow.com - Pendaftaran Calon Kepala Daerah sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, namun hingga detik ini belum ada tanda-tanda pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar.
"Mulai 27 Agustus hari pertama proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember, sampai saat ini belum ada tanda-tanda, paslon yang mendaftar," kata Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Selasa (27/8/2024).
KPU Jember membuka pendaftaran mulai 27 - 29 Agustus 2024. Namun berdasarkan informasi yang sudah masuk ke pihaknya, kemungkinan baru besok salah satu pasangan bakal calon yang akan mendaftarkan tanggal 28 Agustus 2024.
Kendati begitu, jika pasangan calon membawa massa dengan jumlah banyak, tidak semua bisa masuk area KPU.
"Tentu ada batasan, karena secara skema lay out tempat penyelenggaraan ada aturannya dan juga menjaga keamanan. Peserta yang tidak bisa masuk, kita sediakan layar di luar," tuturnya.
Baca juga:
Apel Siaga dengan 15 Parpol Pengusung, Gus Fawait: Ada Wasit Ikut Main Bola
"Kita mengatur untuk masing-masing pasangan calon, untuk boleh masuk ke ruang wilayah kantor KPU, yakni pasangan calon beserta istri, dua pendamping dan satu dari media calon, lainnya didampingi oleh pimpinan parpol," terang Dessi.
Semua pasangan bakal calon tentu sudah menyiapkan segala dokumen syarat-syarat administrasi, mulai dari pemenuhan ijazah, KTP, formulir lampiran surat pernyataan dan ada di lampiran yang harus dibawa, dan itu banyak sekali.
"Syarat-syarat itu telah kami berikan pada pasangan calon, termasuk B1KWK juga. Untuk syarat pendaftaran calon, kategorinya lengkap. Selama jumlahnya, jenisnya ada dan lengkap bisa kita terima," urainya.
Baca juga:
32 Laporan Dugaan Penyelenggara Tak Netral Belum Digubris Bawaslu Jember
Dokumen tersebut akan dilakukan verifikasi dan apabila ada yang kurang atau belum sempurna bisa disempurnakan mulai 30 Agustus hingga 2 September 2024.
Terkait keamanan, pihak KPU Jember telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Akan tetapi jumlahnya masih belum diketahui kepastiannya.