Pixel Code jatimnow.com

DPRD Jember Bersurat ke Mendagri, Angkat Gus Fawait dan Berhentikan Hendy

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Rapat Paripurna DPRD Jember pelantikan dan pemberhentian bupati. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Rapat Paripurna DPRD Jember pelantikan dan pemberhentian bupati. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Usai melaksanakan rapat paripurna, DPRD Jember akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal pengangkatan bupati terpilih Muhammad Fawait dan pemberhentian Hendy Siswanto.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan menyampaikan, setelah menerima surat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU Jember, dengan waktu 5 hari kerja pihaknya melakukan rapat paripurna.

"Tahapan selanjutnya berkirim surat kepada menteri dalam negeri melalui gubernur, untuk dilakukan pengesahan pengangkatan (Gus Fawait - Djoko) dan pemberhentiannya (Hendy - Gus Firjaun)," kata Dedy, Rabu (15/1/2025).

"Yang jelas kita tunggu regulasinya seperti apa. Sampai saat ini masih, sepengetahuan saya Perpres itu masih berlaku. Walaupun ada keputusan MK, ini tidak membatalkan, setahu saya seperti itu," sambungnya.

Untuk jabatan Bupati Hendy, masanya masih menunggu keputusan Mendagri. Termasuk pelantikan bupati terpilih Gus Fawait juga. Sampai dilakukan pemberhentian dari menteri dalam negeri, melalui surat yang dikirimkan oleh gubernur nantinya.

Baca juga:
1.031 Sapi di Jember Terjangkit PMK, DPRD Jember Minta Kajian dan Analisa

Rapat paripurna DPRD Jember tidak dihadiri Bupati Hendy - Gus Firjaun dan termasuk bupati terpilih Gus Fawait - Djoko.

"Sebagai ketua tim bupati dan wabup terpilih yang tidak bisa hadir, karena Gus Fawait sedang ibadah umroh dan Pak Djoko sedang di luar kota," kata Ketua Tim Pemenangan Gus Fawait - Djoko, Gogot Cahyo Baskoro.

Baca juga:
Komisi D DPRD Jember Soroti Ketidakjelasan Bantuan Korban Bencana

Gogot mengapresiasi atas digelarnya rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Jember. Ia berharap, proses berjalan lancar hingga pelantikan bupati terpilih 2024 - 2029 dilaksanakan.

"Sampai sekarang kami masih menunggu Mendagri. Kalau memang berdasarkan PKPU yang kami terima pelantikan 10 Februari. Namun info terbaru dari Mendagri, nampaknya dipastikan kemungkinan akan dilaksanakan serentak," jelasnya.
,
"Bisa jadi bulan Maret, kami sebagai paslon mengikuti regulasi yang ada, kapanpun dilaksanakan pelantikan kita siap," imbuhnya.