Pixel Code jatimnow.com

Mas Ipin Didemo Ratusan Massa Tuntut Segera Daftar KPU Trenggalek, Ada Apa?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Perangkat desa di Trenggalek saat aksi di depan Pendopo Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Perangkat desa di Trenggalek saat aksi di depan Pendopo Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perangkat dan kepala desa se-Kabupaten Trenggalek melakukan demo di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha.

Mereka menuntut agar pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara untuk segera mendaftar di KPU Trenggalek sebagai peserta Pilkada 2024. Aksi ini merupakan bentuk respons mereka atas isu pasangan Risma dan Mas Ipin di Pilgub Jatim.

Kordinator aksi, Puryono mengatakan, Demo ini dilakukan setelah muncul isu Mas Ipin akan menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Timur bersama dengan Tri Rismaharini sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur dari PDI Perjuangan.

"Hari ini sudah seharusnya tidak ada diskusi lagi. Pokok, Mas Ipin harus tetap di Trenggalek, aksi ini murni dari seluruh elemen masyarakat Trenggalek," ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Demo ini juga sebagai upaya mengetuk hati Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dengan harapan Mas Ipin tetap diberi tugas di Kabupaten Trenggalek.

Baca juga:
Ratusan Perangkat dan Kades untuk Mas Ipin, Bawaslu Trenggalek Sebut Wujud Cinta

Menurutnya, Mas Ipin telah menjadi Bupati Trenggalek yang baik. Banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat Trenggalek selama kepemimpinan Mas Ipin.

"Mas Ipin harga mati harus tetap di Trenggalek dan menjadi bupati untuk periode 2024-2029," tuturnya.

Diketahui bahwa pasangan Mas Ipin - Syah telah menyapu bersih semua rekomendasi partai politik untuk maju Pilkada 2024 di Trenggalek. Diantaranya, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Hanura, PKS, PAN dan Golkar sudah memberikan rekom B1KWK.

Baca juga:
Demo Tolak RUU Penyiaran di Lamongan, Jurnalis Jalan Mundur

"Hari ini Mas Ipin dan Syah harus daftar ke KPU Trenggalek," pungkasnya.