Pixel Code jatimnow.com

Oka Mahendra Didapuk Ketua Sementara DPRD Probolinggo, Dapat 3 Tugas Penting

Editor : Yanuar D   Reporter : Haryo Agus
Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra usai pelantikan anggota DPRD. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra usai pelantikan anggota DPRD. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma didapuk menjadi ketua DPRD sementara usai dilantik, Jumat (30/8/2024).

Dipilihnya Oka menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Probolinggo karena Partai Golkar mendapat kursi terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.

Sedangkan, wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Probolinggo diberikan kepada Didik Humaidi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Ada dua partai yang memiliki suara terbanyak, yakni Golkar dan PKB. Kemudian partai ini menunjuk 1 orang untuk dijadikan ketua dan wakil sementara," kata Oka pada wartawan usai pelantikan.

Oka menjelaskan, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Probolinggo ini memiliki tiga tugas pokok. Salah satunya membentuk tata tertib anggota DPRD yang baru.

Baca juga:
DPRD Jember Tetapkan 7 Fraksi, Pimpinan Definitif Belum Terbentuk

"Kemudian juga bertugas membentuk pansus DPRD, serta mengantarkan ketua definitif yang baru," jelasnya.

Setelah pembentukan ketua definitif, lanjut Oka, ketua definitif bertugas untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi pimpinan dewan, komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan badan pembentukan perda

Baca juga:
7 Fraksi DPRD Tulungagung Terbentuk, Segera Lengkapi Alat Kelengkapan Dewan

"Pimpinan definitif nanti tergantung empat partai dengan perolehan suara terbanyak untuk menyetorkan SK nama-nama yang direkomendasikan untuk menjadi ketua dan wakil ketua definitif," tandasnya.