jatimnow.com - Aksi bejat dilakukan oleh Fadil (19) warga Desa Glisgis Kecamatan Modung, Bangkalan terhadap gadis berusia 17 tahun. Ia tega mencabuli korban sebanyak 9 kali hingga kini hamil.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian ini terungkap setelah korban mengalami sakit tipes. Korban yang tinggal bersama bibinya itu lalu membawa korban periksa.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui korban sudah hamil sekitar 8 bulan. Bibi korban lalu menelepon ibu korban dan memberitahu kehamilan anaknya itu.
"Korban lalu ditanyai oleh ibunya dan disitu mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 9 kali," ujarnya, Selasa (3/9/2024).
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Geram dengan ulah pelaku, ibu korban lalu melaporkan Fadil ke polisi.
"Kami melalukan pendalaman dan ternyata pelaku ini sempat kabur ke Cikarang, Jawa Barat, " imbuhnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Fadil di Cikarang. Saat ditangkap, pelaku sedang asyik berjualan nasi bebek dan melayani pembelinya.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih kami proses," pungkasnya.