jatimnow.com - Kasus tabrak lari nenek bermukena yang terjadi di Jalan Ponorogo-Pulung km 16-17, Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, terungkap. Pengendara mobil misterius telah ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo telah mengamankan pelaku berinisial M (20) warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Ulahnya menyebabkan korban Laminem (67) meninggal dunia.
"Kami mengamankan pelaku di rumahnya saat sedang tidur di kamar," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, Senin (9/9/2024).
Iptu Kholik menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Koordinasi dengan berbagai pihak kami lakukan hingga menemukan pelaku di rumahnya pada pukul 14.00 WIB. Jadi ya, kurang dari 24 jam," jelasnya.
Baca juga:
Pikap Muat Barang Elektronik di Ponorogo Terguling Lalu Ditabrak Motor, 2 Orang Terluka
Saat ini, pelaku M sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami alasan pelaku melarikan diri serta berbagai detail lain yang berkaitan dengan kejadian ini. Yang jelas, pelaku sudah kami tangkap,” tambah Iptu Kholik.
Baca juga:
Mobil Misterius Tabrak Nenek Bermukena saat Azan Subuh Berkumandang di Ponorogo
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan insiden tabrak lari tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infoponorogo. Video berdurasi 31 detik itu merupakan rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kecelakaan.
Dalam video tersebut, tampak korban yang sedang berjalan dengan mengenakan mukena disambar oleh mobil berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi. Video ini memancing reaksi netizen dengan berbagai komentar dan ribuan tanda suka.
URL : https://jatimnow.com/baca-71424-penabrak-nenek-bermukena-di-ponorogo-ditangkap-saat-tidur