Pixel Code jatimnow.com

Jaminan SK, 20 Anggota DPRD Tulungagung Ajukan Hutang Berjamaah

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
DPRD Tulungagung saat dilantik (foto: Bram/jatimnow.com)
DPRD Tulungagung saat dilantik (foto: Bram/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan anggota DPRD Tulungagung dikabarkan telah melakukan hutang berjamaah dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan periode 2024-2029.

Nominalnya cukup variatif, mulai dari Rp500 juta hingga Rp700 juta. Dugaan kuat, hutang tersebut digunakan untuk menutup hutang semasa kampanye berlangsung.

Sekretatis Dewan (Sekwan) DPRD Tulungagung Sudarmaji mengungkap, SK anggota DPRD yang dilantik memang langsung di serahkan, seketika usai mereka di lantik menjadi legislator.

"Sekitar 20an lah, tidak banyak tidak sampai setengahnya," ujarnya, Selasa (10/09/2024).

Baca juga:
Pengusaha Karaoke di Tulungagung Wadul ke DPRD, Keberatan dengan SE Bupati

Sudarmaji tak membeber sosok detail anggota dewan yang melakukan hutang dengan jaminan SK tersebut. Menurutnya, itu ranah pribadi.

Begitupun, dalam pembayaran cicilan nanti, para anggota dewan akan membayar secara pribadi. Bukan di potong dari insentif selama menjabat. Sehingga, tak akan berdampak pada institusi DPRD.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Lakukan Efesiensi Anggaran hingga Rp52,3 M

"Ada juga nanti di tahun kedua atau ketiga," pungkasnya.