Pixel Code jatimnow.com

Kang Giri akan Tinggal di Posko Kemenangan Selama Cuti Pilkada Ponorogo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ahmad Fauzani
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atau yang akrab disapa Kang Giri, telah resmi mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) selama dua bulan.

Masa cuti ini akan berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pengajuan cuti tersebut berkaitan dengan keikutsertaannya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya sudah mengajukan cuti sejak pertengahan Agustus lalu. Saya menulis surat cuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Kang Giri, Rabu (18/9/2024).

Kang Giri menjelaskan bahwa selama masa cuti, ia harus meninggalkan semua fasilitas negara, termasuk mobil dinas dan rumah dinas Pringgitan.

“Karena ini cuti di luar tanggungan negara, jadi semua fasilitas negara harus ditinggalkan. Saya dan keluarga akan tinggal di Posko Kemenangan di Jalan Anggrek," tambahnya.

Kang Giri memilih untuk tinggal di Posko Kemenangan agar bisa lebih fokus berinteraksi dengan masyarakat selama masa kampanye.

Baca juga:
Debat Pilkada Ponorogo: Ipong Panggilan Jiwa, Sugiri Pamer Hasil Kerja

"Mungkin sesekali saya akan pulang ke rumah Sampung (asal saya) atau ke rumah Bajang Balong (asal istri saya). Tapi sebagian besar waktu saya akan habiskan di posko karena dekat dengan pergerakan," jelasnya.

Saat ditanya mengenai siapa yang akan menjadi penjabat sementara (Pjs) selama cutinya, Kang Giri menjawab belum mendapatkan informasi.

"Siapa pun penggantinya, selama dia tetap berada di koridor pengabdian kepada kepentingan rakyat dan tidak terpengaruh intervensi politik, saya mendukung," ujarnya.

Baca juga:
Kang Giri Usulkan Kenaikan Honor Kader Posyandu di Ponorogo

Selain Kang Giri, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita (Bunda Lisdyarita), juga mengajukan cuti di luar tanggungan negara.