jatimnow.com - Setelah melakukan pelecehan terhadap 9 korbannya, tersangka begal payudara di Jember kini telah diringkus Polres Jember.
"Namun demikian, kasus akan terus kita proses, karena hasil pengakuan dari terduga pelaku ada 9 orang yang telah dilecehkan," kata Kapolres Jember saat dikonfirmasi di halaman kantornya, Kamis (19/9/2024).
Diketahui, tersangka aksi begal payudara itu adalah pemuda berumur 16 tahun. Ia terdorong untuk melakukan tindakan asusila tersebut akibat seringnya nonton video porno.
Aksinya yang dilakukan pemuda berinisial SG asal Kecamatan Mumbulsari, terekam kamera Handphone dan sempat viral di media sosial.
"Sempat viral pelecehan seksual, masyarakat menyebut begal payudara. Ini terjadi di Mumbulsari dan kami juga telah mengamankan pelakunya, ternyata masih kategori di bawah umur, usianya 16 tahun," terang Kapolres.
Karena tersangka masih di bawah umur, yang bersangkutan sudah dititipkan di pondok atau tempat pembinaan anak.
Baca juga:
Video: Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus
"Sebagaimana rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan atau Bapas," ujarnya.
Bayu menegaskan, tersangka ini diterapkan sistem peradilan anak, dimana harus mendapatkan perlindungan dari keluarga, lingkungan sekitar juga pemerintah.
Namun demikian, kasusnya akan terus diproses, karena ada beberapa korban yang telah melapor ke polisi.
Baca juga:
Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus, Beraksi 25 di TKP
"Dan yang telah melapor kepada kepolisian ada 3 orang," sebutnya.
"Sehingga kami akan terus memproses kasus ini, sebagaimana perundang-undangan yang berlaku," imbuh Kapolres.