Pixel Code jatimnow.com

KPU Jember Tetapkan DPT Sebanyak 1,9 Juta, Naik 5000 Dibanding Pemilu 2024

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
KPU Jember tetapkan DPT Pilkada Jember 2024 (Foto: Humas KPU Jember/jatimnow.com)
KPU Jember tetapkan DPT Pilkada Jember 2024 (Foto: Humas KPU Jember/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 1.995.219 pemilih. Jumlah ini naik dibanding Pemilu kemarin,

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, saat ini KPU Jember telah melaksanakan rekapitulasi dalam konteks rapat pleno terbuka Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

DPT sebanyak 1.995.219 itu, rinciannya laki-laki 965.055 dan perempuan sejumlah 990.164 yang tersebar di 4.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Dari hasil perbaikan, mulai dari DPS, DPS perbaikan, sampai hari ini ditetapkan mulai proses-proses perbaikan. Sehingga total seluruhnya jumlah DPT sejumlah 1.955.219," katanya, Jumat (20/9/2024). 

Untuk jumlah DPT Pilkada 2024 ini berbeda jumlahnya dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Polres) 2024 sebelumnya. Lebih banyak sekitar 5000 pemilih

Baca juga:
Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon 2 Unggul

“Dari hasil proses teman-teman meneliti, ada pemilih baru totalnya 5.132," sebutnya. 

Kendati begitu, KPU Jember akan mengakomodir perubahan DPT namun tidak merubah total. "Karena sifatnya revisi, mungkin dalam perjalanannya ada yang meninggal, pindah dan sebagainya," ungkapnya. 

Kalaupun nanti ternyata diketahui ada data yang tercecer atau belum ter-cover dalam DPT, KPU Jember menyediakan data Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS.

Baca juga:
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Jember Akui Banyak Kesalahan Teknis

“Sehingga tetap bisa melakukan pencoblosan," tuturnya. 

Sedangkan untuk tahapan berikutnya, KPU Jember akan menetapkan pasangan calon dan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati.