Pixel Code jatimnow.com

31.280.418 Jumlah Daftar Pemilih Tetap Jatim, 73.001 Pemilih Pemula

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi suasana penetapan DPT Pilkada Serentak Jatim 2024 (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ilustrasi suasana penetapan DPT Pilkada Serentak Jatim 2024 (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Total DPT yang tercatat dan memiliki hak pilih, pada Pilkada Serentak Jatim 2024 sebanyak 31.280.418 pemilih. Dengan rincian 15.410.935 pemilih laki laki, dan sebanyak 15.869.483 pemilih perempuan. 

Jumlah pemilih pemula sebanyak 73.001 orang, sedangkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang. 

"Jadi KPU Jawa Timur hari ini melaksanakan rekapitulasi ya, penetapan ada di kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Jatim Nur Salam, dikonfirmasi Selasa (24/9/2024). 

Nur Salam menjelaskan, ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih pemula atau baru pada Pilkada 2024 ini. 

Baca juga:
KPU Tulungagung Gencar Sosialiasasi, Target Partisipasi Pemilih 82 Persen

"Satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yan baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," ujarnya. 

Sedangkan khusus untuk pemilih TMS, menurut Nus Salam, sangat dinamis. Kriteria atau faktor yang menjadikan pemilih tersebut berstatus TMS, adalah meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri. 

Baca juga:
Purnawirawan TNI Polri di Jember Bisa Nyoblos, Status jadi Pemilih Pemula

"Ada beberapa dinamika masyarakat, yang bersangkutan pindah lokasi. Jadi ada yang datang, ada yang pergi," imbuhnya. 

Sedangkan jumlah kecamatan di seluruh Jatim sebanyak 666, jumlah desa/kelurahan sebanyak 8.499. Dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 60.751.