Pixel Code jatimnow.com

Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Warga dan nelayan saat menggelar aksi di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Warga dan nelayan saat menggelar aksi di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan nelayan asal Kecamatan Munjungan demo di depan Pendapa Trenggalek, Kamis (10/10/2024). Massa meminta tambak udang ilegal yang mencemari lingkungan itu ditutup.

Dalam aksinya, nelayan juga membawa sampel air payau yang tercemar limbah dari tambak udang di pesisir pantai Kecamatan Munjungan ini.

Koordiator aksi, Hanung Kurniawan mengatakan tambak udang liar ini sudah ada sejak tahun 2016. Ada 12 pengelola tambak udang yang membuang limbah langsung ke sungai yang mengalir ke laut.

“Selama ini mereka tidak menggunakan IPAL untuk mengolah limbahnya. Dan air limbah mereka buang langsung ke laut, kami adalah masyarakat dan nelayan yang terdampak limbah tambak udang sejak 2016 lalu dan sampai saat ini belum ada tindakan yang riil dari pemerintah," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Akibatnya, lingkungan tercemar oleh limbah tambak udang ini. Bahkan banyak biota laut yang mati akibat pencemaran limbah tersebut. Para nelayan juga kesulitan menangkap ikan sejak air laut tercemar limbah tambak udang. Hal ini menganggu kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:
20 Unit Kapal Diserahkan DK2P Tuban untuk 9 Kelompok Usaha Bersama Nelayan

Kondisi pencemaran limbah ini sudah seringkali diadukan kepada Pemkab Trenggalek. Namun, hasilnya nihil dan tidak ada tindakan dari Pemkab Trenggalek.

"Pemerintah telah lalai dan mengabaikan terjadinya pencemaran limbah, maka kami mencari keadilan disini, kami meminta agar pemerintah menutup operasional tambak udang yang telah mencemari lingkungan," tegasnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati berjanji akan menutup operasional tambak udang ilegal yang telah melakukan pencemaran lingkungan di Kecamatan Munjungan.

Baca juga:
Pimpinan Ponpes di Trenggalek Enggan Akui Perbuatannya Hamili Santri

Pihaknya juga mengonfirmasi bahwa pencemaran limbah yang berasal dari tambak udang di Kecamatan Munjungan disebabkan karena tidak memfungsikan IPAL. Mereka berjanji dalam seminggu ke depan, akan menutup operasional tambak udang yang tidak berizin dan mencemari lingkungan.

"Kami akan turun lapangan dan segera membuat keputusan. Kami akan menutup usaha yang tidak berizin, yang sudah berizin akan kami beri waktu untuk memperbaiki IPAL, kalau tidak akan kami tutup," pungkasnya.