Pixel Code jatimnow.com

Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Ini Upaya Kemenkumham Jatim

Editor : Yanuar D  
Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Hotel Novotel Samator Surabaya. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)
Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Hotel Novotel Samator Surabaya. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hari ini (25/10) menyelenggarakan acara “Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan” di Hotel Novotel Samator Surabaya.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari; dan perwakilan dari Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota di Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik, dan Pasuruan. Selain itu, turut hadir pula para kepala Lapas dan Rutan di wilayah Surabaya.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Lapas dan Rutan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan.

“Rutan, Lapas, dan LPKA memiliki kewajiban memberikan perawatan terhadap narapidana, tahanan, dan anak binaan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang layanan rehabilitasi narkotika,” ujar Heni Yuwono.

Selanjutnya Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan kesehatan di lapas harus melibatkan kerja sama dengan sektor lain.

“Layanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan LPKA harus dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” jelas Hilal.

Baca juga:
Rapat Pemadanan Data PPNS, Langkah Kemenkumham Sinkronisasi Data di Jatim

Ia menambahkan bahwa beberapa klinik di lapas sudah menerima dukungan dana kapitasi BPJS untuk operasional, seperti yang diterima oleh Klinik Lapas Padang Sidempuan dan Klinik Lapas Langsa.

Hilal menekankan bahwa skrining penyakit menular bagi narapidana baru sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS dan TBC.

"Kami mendorong upaya skrining dan pencegahan penyakit menular, serta kerja sama dengan puskesmas setempat untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat," tambahnya.

Baca juga:
Komisi XIII Kunker Spesifik ke Jatim Gali Data Primer Keimigrasian yang Faktual

Dengan pembentukan jejaring yang solid dan kolaborasi lintas sektor, Kemenkumham berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan dan menjaga keamanan di Lapas dan Rutan.

“Ini adalah bagian dari visi ‘Indonesia Sehat’ menuju Indonesia Emas 2045 yang hanya bisa terwujud melalui sinergi dan komitmen dari semua pihak,” tutup Hilal.