Pixel Code jatimnow.com

Atap Rumah Ambruk Timpa Lansia di Trenggalek saat Hujan Deras

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas bersama warga bergotongroyong bersihkan material. (Foto: Dok BPBD Trenggalek/jatimnow.com)
Petugas bersama warga bergotongroyong bersihkan material. (Foto: Dok BPBD Trenggalek/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang lansia di Trenggalek tertimpa atap rumahnya hingga harus mendapat perawatan dari rumah sakit. Korban diketahui bernama Yati (62) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek.

Rumah yang ditempati diduga telah lapuk sehingga atapnya ambruk. Korban tertimpa genteng dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi kemarin pagi.

Saat itu sempat terjadi hujan deras. Diduga karena lapuk, bagian atap ruang tamu rumah tersebut ambruk dan mengenai korban.

"Kejadian itu pukul 05.03 WIB. Sebelum kejadian itu, di wilayah Dawuhan sempat terjadi hujan deras, karena kondisi rumah sudah mulai lapuk sehingga ruang tamu roboh total," ujarnya, Minggu (3/11/2024).

Baca juga:
Pemkab Trenggalek Buka Segel 2 Tambak Udang, Sempat Cemari Lingkungan

Kejadian ini mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka di bagian kepala akibat tertimpa genting jatuh. Korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban mendapat jahitan di bagian kepala.

"Ini tadi korban sudah ditangani dan lukanya juga sudah dijahit. Saat ini yang bersangkutan di rumah anak sulungnya," tuturnya.

Warga bersama tim gabungan dari BPBD, TNI, polisi dan beberapa relawan bergotong royong untuk membersihkan material bangunan yang roboh.

Baca juga:
Bangunan SDN 5 Nglebeng Trenggalek Jebol Tertimpa Longsor

Triadi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor dan angin kencang. Mengingat dalam dua hari terakhir terjadi peningkatan intensitas curah hujan di wilayah Trenggalek.

"Masyarakat diharap selalu waspada terlebih saat hujan deras turun," pungkasnya.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.