jatimnow.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Ulum Dusun Kaseman, Desa Parseh Kecamatan Socah berinisial S (45) terus didalami.
Terbaru, S ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly membenarkan adanya penangkapan S di Probolinggo. Saat ini, S sudah ditahan polisi dan dibawa ke Mapolres Bangkalan.
"Iya betul, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polres Bangkalan," ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, kuasa hukum S yakni Bahtiar Pradinata mengaku saat ini pihaknya mendampingi kliennya di Mapolres Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan detail materi penyidikan terhadap kliennya.
Baca juga:
Pengasuh Diduga Cabuli Santri, Warga Bangkalan Demo Ponpes
"Klien kami saat ini masih diperiksa," ucap Bahtiar.
Ia mengaku, kliennya tak mengetahui adanya pemanggilan pemeriksaan polisi. Sebab, saat surat pemanggilan dikirim, kliennya berada di Probolinggo.
Baca juga:
Lembaga Ponpes Pengasuh Cabul Tidak Terdaftar di Kemenag Bangkalan
"Iya klien kami tidak tau karena sedang di luar kota. Setelah tau itu, kami berniat mengantar klien kami ke polisi namun keburu ditangkap petugas," pungkasnya.