Pixel Code jatimnow.com

Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kapolres Lamomgan saat mengawasi pengecekan ponsel anggota. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Kapolres Lamomgan saat mengawasi pengecekan ponsel anggota. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Maraknya fenomena judi online menggugah Kapolres Lamongan, AKBP Bobby. A. Condroputro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ponsel anggota.

Sidak tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas judi online, sekaligus juga menjunjung integritas dan profesionalisme anggota Polres Lamongan.

Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari para pejabat utama, kapolsek jajaran, hingga seluruh personel.

Kapolres Lamongan menekankan bahwa keterlibatan dalam praktik judi online sangat dilarang bagi setiap anggota kepolisian.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 28 Pelaku Judi Online

"Partisipasi dalam judol tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap pelaksanaan tugas, serta merugikan diri sendiri, keluarga, dan karier," kata Kapores Lamongan, Senin (11/11/2024).

Kapolres juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya bersifat finansial tetapi juga sosial.

Baca juga:
Ratusan Suporter GU Keroyok Warga Tuban di Lamongan, Ini Kronologisnya

"Efeknya dapat menimbulkan masalah seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga disersi," lanjutnya

Kapolres berharap seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga.