jatimnow.com - Saifullah (45) pengasuh pondok pesantren di Dusun Kaseman, Desa Parseh, Kecamatan Socah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santrinya. Pria yang pernah menjabat sebagai mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2009-2014 itu sebelumnya kabur ke Probolinggo.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban mendapatkan nilai bagus. Bahkan korban diancam akan dilaporkan jika memberitahu aksi bejatnya itu pada orang lain.
"Untuk melancarkan aksinya, korban diiming-imingi mendapatkan ranking oleh pelaku," ujarnya, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan, dari hasil pendalaman kasus pelaku, terdapat tiga korban yang telah dimintai keterangan. Seluruh korban merupakan anak didik pelaku yang usianya masih belasan tahun.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
"Satu sudah melapor dan dua korban lain statusnya saksi korban," imbuhnya.
Febri juga mengatakan, usai dilaporkan ke polisi, Saifullah sempat kabur ke Probolinggo. Bahkan, ia berusaha mengganti nomor untuk lari dari kejaran petugas.
Baca juga:
Cabuli Santri, Pengasuh Ponpes di Bangkalan Ditangkap saat Kabur ke Probolinggo
"Nomornya ganti dan pelaku kabur. Karena saat pemanggilan tak kooperatif, kami lakukan penangkapan," pungkasnya.