Pixel Code jatimnow.com

Isi Pidato Mendikdasmen Bakal Dibacakan pada Peringatan Hari Guru Nasional

Editor : Zaki Zubaidi  
Ilustrasi guru. (Foto: PNGWing for jatimnow.com)
Ilustrasi guru. (Foto: PNGWing for jatimnow.com)

jatimnow.com - Hari Guru Nasional bisa menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksi perjalanan pendidikan dan profesi guru di negara ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun secara resmi merilis pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk dibacakan di Hari Guru Nasional, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, jatuh pada Senin (25/11/2024).

Isi pidato tersebut memuat 3 makna dari tema Peringatan Hari Guru Nasional, yaitu Guru Hebat Indonesia Kuat.

Selain itu, pada bagian akhir disebutkan bahwa Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.

Berikut isi pidato Mendikdasmen

Pertama, marilah kita bersyukur kepada Allah subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala nikmat dan karunia yang terlimpahkan kepada kita, keluarga, dan seluruh bangsa Indonesia.

Kedua, saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa.

Saudara-saudara, Bapak dan Ibu Guru yang berbahagia,

Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Perlindungan Guru

Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.

Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas. Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1.

Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.

Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

Baca juga:
Sejarah dan Makna Peringatan Hari Guru Nasional 25 November

Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.

Terakhir, sekali lagi, saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.