jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggeledah rumah oknum anggota polisi pengedar sabu di perumahan Taman Indah Regency Blok BB Sepanjang Taman Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol. Noer Wisnanto mengatakan, rumah yang digeledah tersebut adalah milik Aiptu Arif Susilo yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan di rumah saudara Arif Susilo," ucap Noer saat dikonformasi Jatinnow.com, Kamis (5/12/2024).
Ia melanjutkan, penggeledahan berawal dari penangkapan seorang berinisial F, yang didapati membawa sabu dengan berat total 2 kilogram di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga:
BNN Jatim Buru Oknum Polisi Lain Pemasok Narkoba Jaringan Nasional
"Hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan saudara F ini dikendalikan oleh AS (Arif Susilo). Ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," jelasnya.
"Dari keterangan yang bersangkutan, sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024, 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 sampai 5 kilogram," imbuhnya.
Baca juga:
Polda Jatim Perketat Pengawasan Internal, Ancam Copot Anggota Terlibat Narkoba
Noer melanjutkan, penggeledahan tersebut merupakan proses pendalaman, untuk mencari barang bukti lainnya termasuk harta benda yang dibeli dari hasil penjualan sabu itu.
"Hasil penggeledahan hari ini ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kami memerlukan pendalaman kembali apakah rumah, kendaraan ini adalah hasil dari penjualan narkotika itu," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-73850-bnn-jatim-geledah-rumah-oknum-polisi-pengedar-sabu-di-taman-sidoarjo