jatimnow.com – Polda Jawa Timur akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Saat ini pihaknya tengah memperketat pengawasan internal.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan-segan mencopot jabatan jajarannya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Komitmen Kapolda Jatim jelas, siapa pun anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas,” ujar Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, kamis (5/11/2024).
Menurutnya Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Siapapun yang terlibat, tegas Dirmanto akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan penggeledahan di rumah salah satu oknum anggota polisi Aiptu Arif Susilo yang bertugas di Polres Tanjung Perak.
Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!
Penggeledahan di rumah Aiptu Arif Susilo disebut terkait dengan pengembangan penangkapan di wilayah Lombok dengan tersangka Fatah dan Erwin dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang diungkap BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari penggeledahan tersebut BNNP menyita 4 buku tabungan rekening. Sementara itu dari hasil pemeriksaan, Aiptu Arif Susilo diduga sebagai pengontrol pengiriman narkoba sampai di NTB.
Penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," bebernya.
Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Polda Jawa Timur berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebagai bukti, Polda Jatim telah mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran narkoba. Belasan anggota beberapa bulan lalu telah dipecat karena terbukti dalam penyalahgunaan narkoba.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkasnya.