jatimnow.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mewakili Bupati Tuban mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini juga dihadiri Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang memberikan pengarahan secara langsung.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengendalian inflasi dan mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Penghitungan upah minimum menggunakan formula sederhana: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 = UMP 2024 + 6,5 persen, dan formula serupa digunakan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMS (Upah Minimum Sektoral) Provinsi dan Kabupaten/Kota juga harus lebih tinggi daripada UMP dan UMK masing-masing.
"Kami harap semua pihak dapat menerapkan kebijakan ini yang sudah mempertimbangkan daya beli pekerja dan daya saing usaha," tegas Prabowo.
Baca juga:
Kenaikan PPN 12 Persen: Tingkatkan Pendapatan Negara atau Beban Rakyat?
Selain fokus pada pengendalian inflasi, Presiden ke-8 RI juga mendorong program swasembada pangan dan energi. Ia menekankan pentingnya pengendalian impor, terutama komoditas seperti bawang putih, serta memastikan seluruh hasil produksi dalam negeri diserap oleh Bulog.
Sementara Mendagri Tito Karnavian melaporkan inflasi nasional per November 2024 berada di angka 1,55 persen (year-on-year), yang masih sesuai target pemerintah pusat. Tito mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menjaga inflasi tetap terkendali, sembari meminta perhatian khusus bagi wilayah yang inflasinya masih tinggi.
“Keseimbangan inflasi penting untuk menjaga harga yang wajar bagi konsumen dan produsen,” ujar Tito.
Baca juga:
Cara Surabaya Kendalikan Inflasi Jelang Nataru 2025
Ia juga menekankan perlunya pembaruan data dan laporan inflasi secara rutin untuk mendukung identifikasi masalah dan pengambilan langkah strategis di setiap wilayah.
Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Soedjono Putri, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, dan diikuti oleh Tim Pengelola Inflasi Daerah (TPID) Tuban.
URL : https://jatimnow.com/baca-73951-sekda-tuban-ikuti-rakor-kemendagri-bahas-inflasi-dan-upah-minimum