Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gerebek Tempat Bandar Meracik Narkoba

Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.
Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

jatimnow.com - Sebuah tempat kos di Jalan Medayu Utara, Surabaya digerebek Polsek Rungkut. Dalam penggerebekan itu, ditangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba jenis ganja dan sabu.

Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (26/9/2018) malam lalu. Bandar yang disergap bernama Sobirin (19) warga Kedungasem Rungkut. Sedangkan dua kurirnya bernama Aldi (19) warga Jalan Kedungasem Rungkut beserta ARM (16).

"Mereka kami gerebek saat meracik sabu sambil pesta ganja," sebut Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika, Senin (30/10/2018).

Dalam penggeberekan itupula, Unit Reskrim Polsek Rungkut menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. "Kami juga menyita sejumlah obat keras berbahaya daftar G," beber Gede.

Setelah digelandang ke mapolsek dan diperiksa terungkap bahwa Sobirin, sang bandar, sudah 3 bulan berbisnis barang terlarang itu. Bisnisnya cukup dikenal di kalangan pemakai narkoba, lantaran ia memperbolehkan kamar kosnya dipakai untuk menikmati barang haram tersebut.

Sobirin juga mengaku, setiap transaksi, dia membeli 1 gram sabu dan ganja. Setelah itu, dia mengemasnya kembali menjadi poket-poket kecil untuk dijual eceran langsung kepada pengguna. "Yang beli bisa pelajar, bisa orang umum," aku Sobirin.

Baca juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

Hasil pemeriksaan sementara, sabu dan ganja tersebut dipesan Sobirin dari seorang bandar yang mendekam di dalam Lapas Porong. Setiap transaksi, mereka menggunakan sistem ranjau untuk mengelabuhi polisi.

Dari tangan ketiga pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa, 10 poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 1,16 gram, dua poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,32 gram dan tujuh poket sabu dengan berat masing masing 0,34 gram.

Selain sabu sabu, petugas juga mengamankan 14 poket plastik klip ganja berat masing masing 1,67 gram, 1,42 gram, 2,15 gram, 2,01 gram,1,80 gram,1,44 gram,2,10 gram, 1,82 gram, 1,75 gram,1,70 gram,2,31 gram,1,77 gram,1,93 gram dan 2,11 gram.

Baca juga:
Video: Polres Kediri Kota Jabarkan Hasil Operasi Tumpas Narkoba

Tidak hanya itu, 1 bungkus plastik transparan ganja dengan berat 170.01 gram beserta dua kantong plastik dengan berat masing masing 50,51 gram juga turut disita.

Untuk dua tersangka dewasa, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rungkut. Sedangkan satu tersangka di bawah umur, sudah dititipkan di tahanan anak dengan kendali Bapas (Balai Pemasyarakatan) Khusus Anak.