jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, pada Minggu (17/11/2024) pukul 07.00 WIB.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini mengambil tempat di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Kediri sebagaimana amanah KPU RI melalui Surat Edaran Nomor 22.79 Tahun 2004.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim hadir dalam simulasi ini. Dia bersama Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran Irbabul Lubab. Selain itu, jajaran Sekretariat KPU, PPK dan PPS serta Ketua dan anggota KPPS se-Kabupaten Kediri juga datang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri juga hadir untuk memantau jalannya simulai ini.
Simulasi sendiri melibatkan 500 peserta yang memperlihatkan setiap tahapan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, pentingnya simulasi ini sebagai sarana sosialisasi dan pembelajaran bagi seluruh anggota KPPS.
"Simulasi ini adalah miniatur kejadian di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami berharap seluruh petugas KPPS memahami luar dan teknis pelaksanaan pemungutan suara dengan baik," tegas Nanang.
Nanang juga menekankan peran krusial Ketua KPPS dalam memastikan kelayakan surat suara.
Baca juga:
2.348 TPS di Kabupaten Kediri Siap Gelar Tungsura Pilkada 2024
Surat suara yang rusak atau cacat harus ditandai dan dipisahkan agar tidak dipakai dalam proses pemungutan. Ini penting untuk menjamin keabsahan suara dan meminimalisir potensi sengketa.
Nanang juga mengingatkan seluruh tahapan simulasi dijalankan seolah-olah sedang berada di TPS yang sesungguhnya.
"Jika terjadi protes dari saksi terkait surat suara yang dianggap bermasalah. Semua harus dicatat dengan baik. Kami ingin memastikan daftar hadir pemilih sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan," katanya.
KPU Kabupaten Kediri menyiapkan perlengkapan pendukung TPS. Diantaranya alat bantu bagi penyandang disabilitas. Perlengkapan itu sudah siap dan terorganisasi dengan baik.
Baca juga:
KPU Kabupaten Kediri Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Surat suara yang tidak terpakai, baik yang sah maupun tidak sah, juga harus dikembalikan dan dicatat dengan cermat. Serta pentingnya menjaga keamanan dan kelengkapan kotak suara.
"Kotak suara harus disegel dengan rapi saat dikirim dari TPS ke tingkat rekapitulasi. Jangan sampai ada kelalaian yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," terangnya.
Nanang juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi terhadap pelaksanaan simulasi.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran KPPS, PPK, PPS serta Pemerintah Kecamatan Ngasem dan Desa Karangrejo yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah dalah membantu pelaksanaan Pilkada 2024," tegasnya.