jatimnow.com - Pemotor yang terlibat pertikaian dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabuparen Kediri, Pradhana Probo Setyarjo di simpang Kodim 0809, jalan Imam Bonjol Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Fathur Rozikin memastikan, HFL (33) warga Kampung Dalem, Kota Kediri dan AM (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri itu kini resmi ditahan.
“Iya, sudah ditetapkan tersangka sudah ditahan, sejak Selasa,” kata Fathur, Kamis (26/12/2024).
Terkait motifnya, lanjut Fathur, bahwa pelaku menilai mobil pelat merah yang dikendarai Kajari Kediri itu melakukan pelanggaran dengan melintas di luar jam dinas. Saat itu pelaku membuntuti korban usai makan malam bersama anak dan istrinya itu dari 2 kilometer sebelum TKP terakhir di simpang Kodim 0809. Dan sempat meminta mobil yang dikendarai korban itu berhenti dengan nada ancaman.
“Motifnya itu jadi dia mengetahui ada kendaraan berpelat merah gitu aja, pada malam hari. Menurut pemahaman mereka bahwa kendaraan itu, melintas di malam hari di luar jam dinas (melanggar peraturan) itu aja,” tambahnya.
Soal dugaan pelaku akan melakukan pemerasan, menurut Fathur masih terus didalami. Karena saat kejadian, hal itu belum terjadi. Termasuk, kemungkinan pelaku yang berasal dari anggota organisasi masyarakat tersebut melakukan aksi ini lebih dari satu kali.
“Pengakuannya sekali, tapi tidak menutup kemungkinan kalau nanti dalam penyelidikan dan penyidikan kami kemudian mengembang ke sana, pasti kita tindaklanjuti,” terangnya.
Baca juga:
Kronologi Pertikaian Kajari dengan Pemotor di Kediri dan Alasannya Lepaskan Tembakan
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara kondisi Kajari Kabupaten Kediri, menurut Fathur mengalami luka di tangan dan benjolan di dahi. Keluarganya juga mengalami syok saat kejadian.
“Iya memang ada luka, dua luka di tangan dan benjolan di dahi sebelah kiri, akibat aniaya dua pelaku itu,” tandasnya.
Baca juga:
Viral Pengemudi Mobil Plat Merah Bertikai dengan Pemotor di Kediri, Lepas Tembakan ke Udara
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil berplat merah bertikai dengan pemotor di Kediri. Pria berkaos hitam itu bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, saat dua pengendara Vario merah tersebut terus menyerang.
Dalam video berdurasi 54 detik yang beredar di media sosial itu nampak pertikaian terjadi di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Kedua pengendara motor mendadak menghadang laju kendaraan dan melontarkan kata-kata bernada ancaman. Mereka juga menggedor pintu mobil.
Belakangan, pria itu diidentifikasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Kajari langsung melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Kediri, sehari setelah kejadian.
URL : https://jatimnow.com/baca-74293-2-pemotor-penyerang-kajari-kediri-ditetapkan-tersangka