Pixel Codejatimnow.com

Pemuda ini Nekat Jual Pil ke Polisi, Kok Bisa?

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
ilustrasi/net
ilustrasi/net

jatimnow.com - Egha Putra Yulis Septian (21), menggunakan masa mudanya untuk menjual pil koplo. Alasannya, Egha frustasi karena tak kunjung mendapat pekerjaan setelah lulus SMA.

Ia tergiur menjual pil koplo, karena keuntungannya diklaim lumayan untuk hidup sehari-hari.

Namun, langkah dia terhenti, karena petugas dari Satuan Resnarkoba Polres Ngawi yang menyamar sebagai pembeli, Jumat (16/3/2018) menangkapnya.

"Kami baru saja meringkus pemuda pengangguran karena menjual pil koplo," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Muhammad Mukid, Jumat pagi (16/3/2017).

AKP Mukid mengatakan, dari pengakuannya, tersangka baru menjalani sebagai pengecer pil koplo beberapa bulan.

Karena terpaksa, tidak ada kerjaan lain. Dan hasil dari menjual pil koplo cukup menggiurkan.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

"Katanya sih habis dari lulus SMA tak kunjung dapat pekerjaan. Frustasi akhirnya kenal dengan pil koplo. Dan hasil penjualannya menggiurkan," tegasnya.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap di depan toko baju di Jalan Srimulyo, Desa Waliku, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ponorogo. Saat itu tersangka akan bertransaksi dengan pembelinya.

"Belum sempat bertransaksi, kami ringkus. Karena saat penggeledahan badan, dalam pakaian diketemukan barang bukti berupa pil koplo 6 butir dan uang Rp 40 ribu," pungkasnya.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes