Pixel Codejatimnow.com

KPU Tulungagung Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

KPU launching gerakan melindungi hak pilih
KPU launching gerakan melindungi hak pilih

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi perbaikan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) tahap kedua.

Sosialisasi ini dilakukan menyusul keluarnya rekomendasi dari Bawaslu pusat, terkait masih adanya daftar pemilih ganda dan pemilih meninggal dunia, dalam DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno , mengatakan dari 856.123 pemilih yang sudah ditetapkan perbaikan DPT tahap 1, Bawaslu menemukan adanya 754 pemilih yang meninggal dunia dan 140 pemilih ganda.

"Setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu pusat segera kami melakukan sosialisasi ke PPK, partai politik dan sejumlah instansi terkait," ujarnya, Rabu (3/10/2018).

Dalam sosialisasi ini, KPU juga melaunching Gerakan Melindungi Hak Pilih. Gerakan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan kembali DPT hasil perbaikan tahap 1. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam DPT tersebut.

"Pengecekan bisa melalui aplikasi, website atau melihat DPT yang sudah dipasang di setiap balai desa," lanjutnya.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

Gerakan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih pemula yang belum terdaftar. Diperkirakan saat pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang terdapat 12 ribu pemilih pemula.

Dari jumlah tersebut sebagian sudah melakukan perekaman data E KTP sehingga bisa menggunakan hak pilihnya.

"Nah yang sebagian ini belum melakukan perekaman harus kita kawal agar bisa menggunakan hak pilihnya," imbuhnya.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Gerakan Melindungi Hak Pilih ini akan dilakukan hingga tanggal 28 Oktober mendatang. Setelah itu KPU akan kembali melakukan perekapan untuk menentukan DPT hasil perbaikan tahap kedua. "Ini yang terakhir setelahnya tidak ada perbaikan lagi," pungkasnya.