Pixel Code jatimnow.com

RS Bhayangkara Kediri Pastikan Potongan Tubuh di Trenggalek dan Ponorogo Milik Uswatun

Editor : Yanuar D  
Petugas RS Bhayangkara memasukan potongan tubuh Uswatun Khasanah ke mobil ambulans. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Petugas RS Bhayangkara memasukan potongan tubuh Uswatun Khasanah ke mobil ambulans. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - RS Bhayangkara Kediri melakukan autopsi terhadap bagian tubuh manusia, yang sebelumnya ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo, Selasa (28/1/2025). Autopsi ini untuk memastikan potongan kepala, kaki dan paha tersebut milik korban mutilasi di Ngawi, Uswatun Khasanah (29), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Kediri melakukan sejumlah metode pemeriksaan bagian tubuh. Pemeriksaan itu meliputi pengecekan data primer, pengecekan gigi, serta pengecekan data sekunder.

Kepala RS Bhayangkara Kediri Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko memastikan bagian tubuh yang diautopsi itu merupakan Uswatun Khasanah korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi. Kepastian itu berdasarkan kesamaan data primer, serta diperkuat keterangan keluarga adanya aksesoris tindik di telinga.

Baca juga:
Potongan Kepala dan Kaki Korban Mutilasi Ngawi Dimakamkan Satu Liang Lahat

"Memang benar kami menerima bagian tubuh manusia yakni kepala, kaki dan paha, untuk dilakukan autopsi. Setelah kita cek melalui pencocokan data primer, gigi, serta data sekunder adanya tindik di telinga hasilnya memang benar bagian tubuh itu milik korban mutilasi Uswatun Khasanah," ujarnya.

Sementara itu Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan bahwa Polda Jatim saat ini masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi itu. Pelaku masih dimintai keterangan, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga:
Pelaku Mutilasi Dikenalkan sebagai Suami Siri ke Ayah Kandung Korban di Blitar

"Perkembangannya kami masih terus menyelidiki, pelaku bertemu siapa saja usai melakukan aksinya untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain. Untuk tes kejiwaan juga nanti kita lakukan," jelas AKBP Jumhur.