jatimnow.com - Sebanyak 21 orang mengikuti seleksi fit and proper test Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). Komisi A pun berjanji seleksi ini bebas dari titipan.
"Komisi A hari ini melakukan fit and proper test 21 calon anggota KPID yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu kamis hari ini ada 11 orang dan besok Jumat 31 Januari 2025 sebanyak 10 orang. Dan dari hasil seleksi fit and proper test diambil tujuh anggota KPID Jatim,” kata Ketua Komisi A Dedi Irwansa.
Dedi mengatakan, Komisi A ingin agar komisioner KPID Jatim yang terpilih nantinya memiliki kapasitas baik dari segi wawasan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi. Hal ini menjadi atensi Komisi A yang berwenang menguji para calon.
Maka itu diharapkan, fit and proper test ini berjalan lancar dan bisa menghasilkan kualitas komisioner KPID yang berkualitas dan mampu memajukan lembaga penyiaran di Jatim dengan tantangan dan turbelansi yang luar biasa.
"Sehingga besok bisa menunjang proses edukasi, pelayanan publik dan bisa bersinergi secara optimal dengan Pemerintah Provinsi Jatim," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Dedi juga menangkis, anggapan bahwa proses pengisian Komisioner KPID Jatim ini akan politis alias potensi adanya titipan. Politisi muda itu pun menanggapi santai isu politis semacam itu. Komisi A berjanji akan independen.
Baca juga:
Polemik SHM Pesisir Sumenep, DPRD Jatim: Jangan Nunggu Viral
"Kita hari ini susah menangkis semua isu. Kita akan pilih secara profesional," tegasnya.
Dari data, calon komisioner KPID Jatim ini diikuti beberapa latar belakang. Mulai dari praktisi media hingga berlatar belakang aktivis. Proses fit and proper test dilakukan dengan cara masing-masing calon memaparkan materi secara bergiliran.
Selain Dedi, pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Jatim mengikuti dan menguji secara langsung para calon Komisioner KPID Jatim. Waktu fit and proper test berkisar 20 menit hingga setengah jam. Fit and proper test ini berlangsung tertutup.
Baca juga:
DPRD Jatim Sebut Banyak Pihak Terlibat HGB 656 Hektare di Sedati Sidoarjo
Turut melakukan pengujian Wakil Ketua Komisi A Boediono dan sejumlah anggota komisi A DPRD Jatim lainnya. Yaitu Hassanudin, Yordan M Batara Goa, Husnul Aqib, Dr. Ahmad Iwan Zunaih, Syaifudin Zuhri, Abdullah Muhdi, Lailatul Qodriyah, Ubaidillah, Sumardi.
URL : https://jatimnow.com/baca-75062-komisi-a-dprd-jatim-janji-seleksi-kpid-bebas-calon-titipan