Pixel Code jatimnow.com

Polres Bangkalan Ringkus 43 Pelaku Kriminal

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Konferensi pers Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Konferensi pers Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bangkalan meringkus 43 orang pelaku kriminalitas. Para pelaku beraksi dalam sejumlah kasus diantaranya Curanmor dan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, puluhan pelaku yang berhasil diungkap polisi itu terlibat dalam 39 kasus yang berbeda. Rinciannya, 24 kasus diungkap oleh Reskrim dan 15 kasus diungkap oleh Resnarkoba.

"Iya itu total ungkap kasus selama satu bulan," ujar Hendro, Jumat (31/1/2025).

Ia mengatakan, dari 15 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 18 tersangka. Belasan pelaku itu ditangkap usai mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.

"Petugas berhasil menangkap 13 pengguna dan 5 orang pengedar. Untuk total barang bukti sabu sebanyak 126,77 gram," imbuhnya.

Baca juga:
Bus Sinar Jaya Seruduk Truk di Jembatan Suramadu, Begini Kondisi Sopirnya

Sementara itu, dalam 24 kasus kriminal, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 8 kasus dan 3 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Lalu untuk penganiayaan ada 3 kasus, penipuan 3 kasus, penadahan 3 kasus," ungkap Hendro.

Baca juga:
Polisi Temukan Asal-usul Tali Senar yang Jerat Pengendara di Jembatan Suramadu

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 2 kasus, penyalahgunaan senjata api sebanyak 1 kasus serta perjudian sebanyak 1 kasus.

"Semua sudah kami amankan dan kenakan pasal sesuai dengan kasusnya masing-masing," pungkasnya.