jatimnow.com - Laju Gresik United menuju puncak klasemen babak playoff degradasi Liga 2 tersendat setelah ditahan imbang (2-2) dari tamunya Persekat Tegal di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Minggu, (9/2/2025).
Bermain dikandang, Gresik United justru tertinggal lebih dulu dari sang tamu melalui gol Christna Bagascara yang mendapat umpan dari Adilson Silva menit 15.
Tertinggal 0-1 membuat pemain Gresik United termotivasi untuk bisa membalas. Intensitas serangan ditingkatkan hingga mereka bisa melakukan serangan demi serangan.
Momen pun datang saat Al Ayyubi memberikan umpan matang kepada Arif Jaelani yang sukses mencetak gol ke gawang Persekat menit 24. Skor imbang 1-1.
Menyamakan skor, anak asuh Djajang Nurjaman semakin percaya diri. Apalagi dengan dukungan ribuan Ultras Gresik, Laskar Joko Samudro semakin giras. Tensi permainan kian tinggi hingga wasit mengeluarkan beberapa kartu kuning.
Gresik United mencoba menguasai permainan hingga mereka kembali mencetak gol menit 45 melalui tendangan keras bomber mereka Renan Silva. Babak pertama berakhir dengan skor 2-1 untuk Gresik United.
Baca juga:
Ulul Arham Tepis Penalti, Gresik United Tahan Imbang Persewar Waropen
Memasuki babak kedua saat pemain Gresik United belum benar-benar fokus, secara mengejutkan pemain pengganti Persekat Felipe Ferreira menyamakan kedudukan menjadi 2-2 pada menit 48.
Gresik United sebenarnya punya kans menang jika mereka bisa memanfaatkan peluang-peluang yang mereka miliki.
Baca juga:
Gresik United Buru Kemenangan di Kandang Persewar Waropen
"Hasil ini sangat mengecewakan bagi kami, tidak sesuai target awal. Banyak peluang gagal akibat ketidaktenangan pemain kami," kata pelatih Gresik United Djajang Nurjaman.
Sementara pelatih Persekat Tegal, Putu Gede mengatakan permainan kedua tim sama-sama bagus. Ia mengapresiasi kerja keras pemainnya.
"Para pemain bekerja keras dan berhasil belajar dari pertandingan pertama melawan Gresik United di kandang kami," ujar Putu Gede.
URL : https://jatimnow.com/baca-75261-gresik-united-belum-aman-ditahan-imbang-22-persekat-tegal