Pixel Code jatimnow.com

Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL di Jalan Suromenggolo, Sita 1 Gerobak dan 7 Tenda

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Satpol PP Ponorogo tertibkan PKL bandel di Jalan Suromenggolo. (Foto: Satpol PP/jatimnow.com)
Satpol PP Ponorogo tertibkan PKL bandel di Jalan Suromenggolo. (Foto: Satpol PP/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Suromenggolo, yang dikenal sebagai Jalan Baru Ponorogo. Dalam razia tersebut, petugas menyita satu gerobak dan tujuh tenda semi permanen yang ditinggalkan pemiliknya setelah berjualan.

Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengatakan penertiban dilakukan karena para PKL tidak mematuhi imbauan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) untuk membawa pulang rombong atau gerobak setelah selesai berdagang.

“Kami menyita satu gerobak dan tujuh tenda semi permanen yang ditinggalkan di lokasi. Penertiban dilakukan saat pedagang tidak berada di tempat,” ujar Subiantoro, Senin (17/2/2025).

Menurut Subiantoro, penertiban ini justru mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Beberapa warga mengapresiasi langkah Satpol PP karena keberadaan gerobak dan tenda yang dibiarkan di lokasi kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Warga bahkan berterima kasih karena lingkungan menjadi lebih tertata dan bersih,” tambahnya.

Gerobak dan tenda yang disita bisa diambil kembali oleh pemiliknya di kantor Satpol PP Ponorogo, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, dengan syarat membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca juga:
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal

“Pedagang bisa datang ke kantor kami dan membuat surat pernyataan. Prosesnya mudah, hanya perlu berkomitmen untuk tidak meninggalkan gerobak di lokasi lagi,” jelas Subiantoro.

Satpol PP Ponorogo memastikan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Jika masih ditemukan pedagang yang meninggalkan rombong dan tenda di lokasi, petugas akan kembali menyita barang-barang tersebut.

“Penertiban ini kami lakukan secara berkala. Kesadaran PKL juga semakin meningkat, contohnya pedagang sayur di pojok Jalan Baru dan Jalan Menur yang kini sudah membawa pulang gerobaknya setelah berjualan,” ungkapnya.

Baca juga:
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Reklame Liar, Termasuk Gambar Bacaleg

Salah satu warga, Sugeng, mendukung penuh langkah Satpol PP. Menurutnya, keberadaan rombong yang dibiarkan di lokasi sering mengganggu aktivitas warga, terutama di pagi hari.

“Kalau pedagang berjualan itu tidak masalah, tapi kalau gerobaknya dibiarkan di situ semalaman, kan jadi mengganggu,” katanya.

Satpol PP Ponorogo mengimbau seluruh PKL untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.