Pixel Code jatimnow.com

Polres Gresik Razia Warung Karaoke di Kebomas, Belasan Orang Diamankan

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik saat menggelar razia di warung karaoke. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik saat menggelar razia di warung karaoke. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik mengamankan beberapa orang saat merazia warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Dari operasi ini, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat, termasuk pemilik warung miras NF, penjual MZ dan peminum 9 orang, di antaranya MF, EA, S, R.

Barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah turut disita oleh petugas. Selain itu, seorang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar lokasi juga turut diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik juga menggelar operasi penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) di beberapa titik rawan peredaran miras di Kecamatan Bungah dan Sidayu.

Di Bungah dan Sidayu petugas mengamankan empat orang tersangka, yakni EK, S, SF, dan Y. Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, termasuk Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

Baca juga:
Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tiga warung di Kecamatan Bungah mendapatkan pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual secara ilegal.

Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

"Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar," ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang. Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak pidana ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

Khofifah-Emil Resmi Lanjutkan Pengabdian
Peristiwa

Khofifah-Emil Resmi Lanjutkan Pengabdian

"Hari ini kami langsung tancap gas mengadakan Rakor bersama Sekda, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala BUMD Pemprov Jatim di Jakarta," ucap Gubernur Khofifah.