jatimnow.com - Bupati Jember Muhammad Fawait merespons cepat keluhan ribuan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 namun belum mendapatkan surat keputusan (SK).
Meski sedang mengikuti retret bersama seluruh kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Gus Fawait langsung melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember.
"Kami belum mendapatkan update dari kepala BKPSDM. Kami masih mengikuti retret di Magelang, akan segera saya tindak lanjuti," kata Gus Fawait melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025) sore.
"Saya minta malam ini BKPSDM bisa datang ke tenda kami di Akmil Magelang. Saya baru tahu dan saya minta BKPSDM nanti malam menyodorkan (data), supaya saya bisa tanda tangani," tegas Gus Fawait.
Diberitakan, non-ASN yang lulus PPPK tahap pertama tahun 2024 namun belum mendapatkan SK.
Baca juga:
Ribuan Non-ASN Lulus PPPK 2024 Belum Dapat SK: Tolong Pak Bupati Jember
Beredar informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bisa digunakan sebagai identitas resmi dan administrasi kepegawaian.
"Saya mewakili aspirasi teman-teman dari formasi guru dan teknis, untuk Kabupaten Jember sampai update tanggal 25 Februari 2025 kemarin, hanya Kabupaten Jember yang belum mengusulkan NIP PPPK di Kantor Regional II BKN Surabaya," kata Ketua Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember, Trio Saputra, Kamis (27/2/2024).
Baca juga:
Jember Fashion Carnaval 2025 Usung Tema Evolution
'Kami mohon Pemkab Jember, untuk memperjuangkan kami teman-teman yang ada di bawah. Karena kami sebagai perwakilan, untuk menyampaikan ini ke Pemkab Jember," sambungnya.