jatimnow.com - 34 Insiden kecelakaan terjadi di Lamongan dalam kurun waktu sepekan terakhir dari 24 Februari hingga 2 Maret 2025.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin membeberkan bahwa dari 34 insiden, menelan 2 korban jiwa, 34 korban luka ringan, dan 5 korban luka berat.
"Analisa kami, mayoritas kecelakaan diakibatkan dari kelalaian pengendara," katanya, Rabu (5/3/2025).
Faktor utama penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian pengemudi, yakni 26 kasus akibat gagal menjaga jarak aman, 4 kasus karena lalai saat mendahului, 2 kasus akibat kelalaian saat berbelok, serta masing-masing satu kasus karena kesalahan posisi parkir dan kondisi jalan.
Kasat Lantas mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Baca juga:
Kecelakaan Beruntun Truk Seruduk 2 Motor dan Minibus di Bangkalan
"Jika merasa lelah atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat sejenak. Jangan memaksakan diri karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.
Nur Arifin juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, pengemudi kendaraan bermotor wajib beristirahat selama 30 menit setelah berkendara selama empat jam.
Baca juga:
Pelajar Lamongan Gagas Aksi Bersihkan Jalan Ancam Keselamatan Pengendara
"Hal ini penting untuk menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan," tambanya.
Satlantas Polres Lamongan akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi keselamatan berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.