Pixel Code jatimnow.com

DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030

Editor : Yanuar D   Reporter : Advertorial Ahmad Fauzani
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat paripurna untuk penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, pada Kamis (6/3/2025).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Ponorogo ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tahun 2025 tentang Penegasan dan Penjelasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, serta pimpinan DPRD Ponorogo.

Dalam sidang tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, menyampaikan visi besar mereka, yakni Mewujudkan Ponorogo HEBAT (Harmonis, Elok, Bergas, Amanah, dan ber-Taqwa), yang akan dijalankan melalui empat misi utama.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal setiap program yang dirancang agar benar-benar terealisasi dan tidak hanya menjadi sekadar dokumen.

“Kami akan mendukung semua program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, fungsi kontrol tetap akan kami lakukan agar pembangunan berjalan sesuai visi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga:
Ketua DPRD Ponorogo Dorong Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Segera Wujudkan Visi Misi

Ia juga menambahkan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan final Pilkada Serentak 2024, menindaklanjuti proses yang telah dilaksanakan oleh KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan.

Menariknya, dalam paripurna ini, serah terima jabatan (sertijab) tidak dilakukan karena pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita kembali terpilih untuk periode kedua mereka.

“Karena yang menyerahkan dan menerima jabatan adalah orang yang sama, maka sertijab tidak diperlukan. Hari ini hanya penyampaian visi dan misi sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” jelas Dwi Agus Prayitno.

Baca juga:
Anggota DPRD Ponorogo Respons Tagar Kabur Aja Dulu

Sementara itu, Sugiri Sancoko menegaskan bahwa selama lima tahun mendatang, ia dan wakilnya akan fokus pada inovasi dan semangat gotong-royong untuk mewujudkan Ponorogo yang lebih baik.

“Visi dan misi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berinovasi dan bekerja sama dalam membangun Ponorogo,” pungkasnya. (ADV)