jatimnow.com - Minyakita tak sesuai takaran yang tengah meresahkan warga juga ditemukan beredar di Kabupaten Lamongan.
Temuan itu diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), Satgas Pangan Lamongan di Pasar Tradisional Sidoharjo, Senin (10/3/2025) pagi.
Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik mengatakan bahwa sidak kali ini sesuai arahan Dirjen Metrologi Kemendag juga menjawab keresahan masyarakat akan Minyakita.
"Kita menyidak beberapa toko juga pasar tradisional," kata Anang.
Anang mengungkapkan, dari sidak yang dilakukan, pihaknya mendapati Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan keterangan pada botol kemasan, di salah satu kios.
Baca juga:
Tanggapan Bupati Gus Fawait soal Volume dan HET Minyakita Tak Sesuai
"Salah satu toko tadi kita jumpai menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter. Setelah kita ukur, ternyata volume isinya hanya 800 mililiter," bebernya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Anang, pihaknya meminta pedagang untuk tidak menjual Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran.
"Kita sudah buatkan berita acara, minyak yang kemasannya tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu," tuturnya.
Baca juga:
Komisi B DPRD Jember Turut Uji Volume dan Harga Minyakita di Pasaran
Selain itu, Anang kenegaskan Disperindag bersama Stagas Pangan bakal menelusuri produsen yang berbuat nakal, dengan mengurangi takaran Minyakita.
"Pada kemasan minyak itu kan ada label produsen minyaknya, nah itu nanti kita akan telusuri," paparnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-75877-minyakita-800-mililiter-dikemas-1-liter-beredar-di-lamongan