jatimnow.com - Petugas gabungan menggelar razia tempat karaoke di Tulungagung. Hasilnya mereka menemukan sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi.
Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Tulungagung tentang penutupan tempat karaoke selama Ramadhan 2025.
"Razia dilakukan bersama oleh petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI dan Polri," ujarnya, Selasa (11/03/2025) malam.
Adapaun razia dilakukan di 8 tempat karaoke di Tulungagung. Lokasi tersebut memang sebelumnya disinyalir masih membuka karaoke saat Ramadan.
"Kami masih menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi selama Ramadan," terang Agung.
Pengelola tempat karaoke yang masih beroperasi beralasan belum menerima sosialisasi tentang SE Bupati Tulungagung. Oleh karena itu petugas juga memberikan sosialisasi serta peringatan kepada pemilik tempat karaoke.
Baca juga:
Karaoke di Tulungagung Masih Beroperasi, Satpol PP Lakukan Razia
"Dua tempat karoke yang masih beroperasi sudah kami beri peringatan untuk menutup selama Ramadan," jelasnya.
Agung menegaskan, apabila dikemudian hari terdapat tempat karaoke yang masih beroperasi selama Ramadan akan diberi sanksi tegas.
"Jika diketahui masih melanggar, kami bisa menutup operasi tempat karaoke itu secara berkelanjutan," tegasnya.
Baca juga:
Polres Gresik Razia Warung Karaoke di Kebomas, Belasan Orang Diamankan
Meski tempat karaoke dilarang beroperasi selama Ramadan, Satpol PP Tulungagung tetap memperbolehkan kafe untuk beroperasi.
"Penutupan ini hanya berlaku untuk tempat karaoke hingga H+2 Idul Fitri," pungkasnya.