jatimnow.com - Kecelakaan Mobil Avanza vs Kereta Api Mutiara Timur di Jalan Margorejo-Ahmad Yani, Surabaya mengakibatkan 4 orang luka berat. Bahkan salah satu diantaranya tak terselamatkan saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Surabaya.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtajhjo mengatakan, bahwa kronologi kejadian mobil tersambar kereta ini berawal dari mobil Avanza putih dan sepeda motor Honda Vario hitam dari arah utara Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Margorejo.
"Mobil belok ke kiri melintas rel kereta api di Jalan Raya Margorejo Indah. Saat itu posisi motor berada di sebelah selatan mobil," terang Budi Nurtajhjo kepada jatimnow.com, Sabtu (6/10/2018).
Disaat yang bersamaan, lanjut Budi, kereta api Mutiara Timur melintas dari arah utara ke selatan (Wonokromo ke Sidoarjo) yang kemudian seketika menyambar mobil dan terhempas yang akhirnya mengenai pengendara motor di belakangnya.
"Mobil dan sepeda motor ditabrak terseret berhenti di besi pembatas rel kereta api. Akibatnya 3 orang yang didalam mobil (suami, istri dan anak) maupun seorang pengendara motor luka berat," lanjut Budi.
Keluarga itu antara lain Muhammad Kurjum (49) yang mengalami luka dada sesak dan lecet pada tangan kirinya. Kemudian Suqiyah Rohmatin (40) yang dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit, Sedangkan anaknya bernama Nadjema Farika (11) yang mengalami luka nyeri pada bahu kiri dan lecet pada bagian pelipis kanan.
"Tepat pukul 23.45 Wib, seorang korban bernama Suqiyah Rohmatin korban penumpang mobil Avanza meninggal dunia dalam perawatan medis di UGD," ungkapnya.
Satu motor yang juga ikut tertabrak Kereta Api Mutiara Timur Jurusan Surabaya-Banyuwangi, juga tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya.
Pengendara Honda Vario L 5101 NL itu bernama M Anas Iqbal (21) warga Perum Taman Aloha Blok E-1 No. 47 Taman Sidoarjo yang mengalami patah tulang bagian kiri.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
URL : https://jatimnow.com/baca-7597-avanza-tersambar-kereta-api-di-margorejo-begini-kronologinya