Pixel Code jatimnow.com

Gaji Non-ASN Tunggu Rekom, Tolak Mobil Dinas, THR H-7 Lebaran 2025

Editor : Redaksi  
Ketua Satgas memberikan rekomendasi ke Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Ketua Satgas memberikan rekomendasi ke Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua berita dari Jember menjadi pilihan pembaca pada Selasa (18/3/2025) kemarin. Keduanya terkait statemen Bupati Jember Muhammad Fawait.

Pertama tentang gaji non-ASN Jember yang tinggal tunggu rekomendasi. Kedua, Bupati Jember menolak mobil dinas yang telah dianggarkan Rp600 juta.

Berita pilihan pembaca lainnya adalah instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar THR dicairkan H-7 Idul Fitri 2025.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga:
Tiktoker asal Jember, Kecelakaan di Tulungagung, Preman Diamankan Polisi

Gus Fawait Sebut Gaji Non-ASN Jember Tinggal Tunggu Rekomendasi

Ribuan pegawai Non-ASN hingga saat ini masih belum mendapatkan gaji selama dua bulan sejak Januari 2025. Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut kini tinggal menunggu rekomendasi.

Bupati Jember Fawait Tolak Mobil Dinas: untuk Fakir Miskin dan Disabilitas Saja

Bupati Jember Muhammad Fawait menolak pembelian mobil dinas untuk dirinya. Ia meminta anggaran itu dibuat membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) fakir miskin atau disabilitas.

Baca juga:
Beasiswa Riset, 5 Kiper Sulit Dibobol, 56 Ribu Parsel Lebaran

Gubernur Khofifah Intruksikan Pengusaha Keluarkan THR H-7 Lebaran 2025

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan kepada para pengusaha di seluruh Jatim untuk memformulasikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja/buruh dengan tepat waktu.