Pixel Code jatimnow.com

KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Peringkat 2 Pencegahan Korupsi

Editor : Redaksi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Khofifah menerima penghargaan dari KPK (foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)
Gubernur Khofifah menerima penghargaan dari KPK (foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. 

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi pasca pelantikan kepala daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3/2025).

Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa tingkat provinsi diberikan kepada Pemprov Jateng dan disusul tertinggi ketiga dari Kalimantan Barat. 

Gubernur Khofifah mengatakan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan wujud komitmen yang dilakukan seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan korupsi.

"Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen,” kata Gubernur Khofifah, dalam siaran resminya, Rabu (19/3/2025).

Selain Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jatim juga mendapat Apresiasi Peraih MCP tertinggi . Tiga daerah tersebut yakni Surabaya, Kota Blitar dan Kota Mojokerto. 

"Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan Pemprov Jatim tapi juga oleh pemda di Jatim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, terdapat delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus dari KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP. 

"Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya. 

Sementara, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi. 

Menurutnya, integritas menjadi kunci bagi seluruh kepala daerah agar menjauhkan diri dari praktek praktek korupsi. 

"Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," ujarnya. 

Baca juga:
Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih

Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar. 

"Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat," tegasnya. 

Ia menambahkan, meski jumlah personil tidak banyak, namun KPK bisa menempatkan orang KPK di suatu tempat atau daerah. 

Pihaknya mencontohkan, persoalan Pokir yang menjerat beberapa kasus korupsi di daerah merupakan hal yang mudah dilakukan asalkan proses dan pengunaannya dilakukan secara tepat.. 

KPK memandang bahwa Pokir tidak ada permasalahan asal digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Bapeda dan BPKAD harus berperan untuk mengkordinasikan wilayahnya. 

Terkait PBJ, pihaknya mengungkapkan bahwa LKPP telah membuat sistem V6 dalam e-katalog. Akan tetapi, persoalan korupsi bisa masuk ketika pintu depannya formal ditutup rapat namun pintu belakangnya dibuka.  

Baca juga:
Karna Ditahan KPK, Pj Gubernur Tunjuk Khoirani jadi Plt Bupati Situbondo

"Mau dibuat versi berapapun kalau manusianya tidak komitmen dan integritas serta menyalahgunakan maka akan sia sia," terangnya. 

Pihaknya berpesan agar permasalahan di daerah sekecil apapun harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab dari kepala daerah. 

Di akhir arahanya, Ketua KPK meminta kepala daerah untuk melihat keatas dan melihat kebawah atau melantai melihat persoalan yang ada di daerah. 

"Saya mengibaratkan bahwa Kepala Daerah adalah seorang Nahkoda atau pilot membawa penumpangnya atau membawa masyarakatnya seperti apa," tutupnya. 

Dalam kesempatan itu, diberikan arahan yang disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya.