Pixel Code jatimnow.com

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dipindah Lokasi, Ini Alasannya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo di gedung Bappeda Litbang. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo di gedung Bappeda Litbang. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo yang dijadwalkan pada Senin (24/3/2025) terpaksa pindah lokasi karena kondisi ruang paripurna mengalami kerusakan.

Sementara rapat yang akan digelar memiliki sejumlah agenda, meliputi pengambilan keputusan terhadap Raperda Kabupaten Ponorogo tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, penyampaian Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024, kini digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kantor Bappeda Litbang, Kompleks Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.

Namun kondisi sebagian plafon ruang paripurna di Gedung DPRD Ponorogo Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, yang rapuh mulai runtuh. Belum lagi lantai ruangan juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang membahayakan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa kerusakan pada plafon ruang paripurna sudah cukup parah, dengan sebagian plafon runtuh. Untuk menjaga keselamatan anggota dewan dan staf, pihaknya mengambil keputusan untuk memindahkan rapat ke gedung Bappeda Litbang.

“Kebetulan ruang lantai 3 atau ruang rapat paripurna dalam keadaan rusak plafonnya, runtuh sebagian. Untuk itu, demi menjaga keselamatan, kami memutuskan untuk meminjam gedung Bappeda untuk rapat paripurna kali ini,” ungkap Dwi Agus Prayitno.

Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diadakan pada Februari 2025. Menurutnya, meskipun ruang rapat di Gedung DPRD rusak, rapat tetap harus dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kerusakan terjadi pekan lalu. Sebenarnya sudah ada rencana pemeliharaan, namun kerusakan sudah terlanjur parah,” lanjut Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno.

Baca juga:
DPRD Lamongan Kirim Usulan Pelantikan Kepala Daerah ke Mendagri

Kang Wie berharap perbaikan bisa segera dilakukan dan proses renovasi dapat berlangsung dalam 2 hingga 3 bulan ke depan.

Diketahui, plafon gedung DPRD terakhir kali diperbaiki 12 tahun lalu, sehingga kerusakan ini dianggap wajar mengingat umur bangunan yang semakin tua.

“Harapan kami perbaikan cepat selesai. Kami tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti plafon runtuh lagi, justru menjadi berita yang buruk,” ujarnya.

Baca juga:
DPRD Jember Segera Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati Terpilih

Sesuai dengan tata tertib, bahwa perpindahan lokasi rapat paripurna di luar Gedung DPRD sudah diatur. Dalam hal adanya kedaruratan, seperti yang terjadi saat ini, rapat bisa dilaksanakan di luar gedung.

Ini adalah pertama kalinya rapat paripurna DPRD Ponorogo digelar di luar gedung DPRD. Dwi Agus berharap perbaikan gedung dapat segera diselesaikan dan rapat paripurna ke depan dapat kembali dilaksanakan di Gedung DPRD yang sudah lama digunakan.

Gedung DPRD Ponorogo sendiri pertama kali digunakan pada tahun 2000, dengan renovasi terakhir pada tahun 2012. Setelah renovasi tersebut, gedung tersebut belum pernah mengalami perbaikan besar-besaran hingga saat ini.