Pixel Code jatimnow.com

Polres Trenggalek Tetapkan 7 Tersangka Petasan Balon Udara di Rumah Dinas Dokter

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan, yang merusak rumah dinas dokter spesialis. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat 4 tersangka yang masih berusia di bawah umur.

Akibat ledakan petasan ini, bagian atap rumah dinas mengalami rusak. Selain itu, ledakan juga merusak dua buah mesin cuci.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, seteleh peristiwa ledakan mercon balon udara, polisi segera melakukan upaya penyelidikan.

Mereka mendapat petunjuk dari tulisan Stella yang ada di balon udara ini. Dari petunjuk tersebut, mereka menemukan balon diterbangkan dari Desa Bendosari, Kecamatan Pogalan.

"Dari petunjuk yang kami dapat, tujuh terduga pelaku berhasil diamankan ke Polres Trenggalek. Mereka berasal dari Desa Bendosari, Kecamatan Pogalan," ujarnya, Selasa (08/04/2025).

Dari hasil penyidikan, polisi akhirnya menetapkan tujuh tersangka, dimana empat tersangka merupakan anak di bawah umur. Tersangka yang berusia dewasa memiliki peran membuat balon udara dan petasan. Sedangkan tersangka berusia anak berperan sebagai pembantu.

Baca juga:
Rumah Dinas Dokter Spesialis di Trenggalek Rusak gegara Petasan Balon Udara

Para tersangka mendapatkan bahan petasan dari situs jual beli online. Mereka merakit balon udara dan petasan belajar dari YouTube.

"Mercon balon udara yang berhasil diterbangkan ternyata jatuh dan meledak di rumah dinas dokter," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:
Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan

Polisi sendiri masih berupaya mengembangkan kasus ini. Mereka mendalami keterangan yang diberikan oleh tersangka.

"Saat ini kami mengamankan tersangka di Polres Trenggalek untuk melakukan pendalaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas dokter spesialis bedah RSUD Soedomo Trenggalek di Jalan I Gusti Ngurah Rai rusak akibat ledakan petasan dari balon udara. Bagian atap dapur rumah ini rusak.

Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football
Time Out

Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football

Kini, pemain-pemain top Indonesia seperti Marselino Ferdinan, Rizky Ridho, dan Sandy Walsh bisa dimainkan dalam game dengan detail autentik, mulai dari jersey, wajah, hingga pengalaman pertandingan yang menyerupai aslinya