Pixel Code jatimnow.com

Sejumlah ASN Pemkab Ponorogo Telat Ikut Apel Perdana, Ini Keterangan BKPSDM

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Salah satu ASN Pemkab Ponorogo saat terlambat ikuti apel. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Salah satu ASN Pemkab Ponorogo saat terlambat ikuti apel. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

 

jatimnow.com – Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idulfitri 2025, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terlihat terlambat mengikuti apel pagi, Selasa (8/4/2025).

Kendati demikian, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa tidak ada ASN yang membolos.

Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan digelar di halaman Pendopo Pemkab Ponorogo. Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa ASN datang setelah gerbang utama ditutup pada pukul 07.00 WIB.

Mereka terlihat berlari untuk mengejar apel, bahkan sebagian di antaranya menerobos portal atau mencari jalur alternatif masuk ke area upacara.

Plt Kepala BKPSDM Ponorogo, Herry Sutrisno, menegaskan bahwa ASN yang tampak terlambat sebenarnya sudah tercatat hadir melalui aplikasi absensi digital “Jathilan”.

“Setelah kami cek, mereka sudah absen. Jadi tidak bisa disebut bolos, hanya terlambat mengikuti apel karena apel belum resmi dimulai, masih tahap persiapan,” ujar Herry saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Baca juga:
5 Balon Udara Tak Berawak di Ponorogo Diamankan, Salah Satu Bawa Petasan Aktif

Ia juga memastikan bahwa tidak ditemukan ASN yang membolos tanpa keterangan. Namun, tercatat ada 11 ASN yang mengajukan cuti resmi pada hari pertama kerja, dengan berbagai alasan seperti cuti melahirkan dan cuti tahunan.

“Dari data kami, tujuh orang berasal dari Dinas Kesehatan dan empat dari Dinas Pendidikan. Semuanya cuti dengan alasan yang sah,” jelasnya.

Menanggapi keterlambatan, Herry mengatakan hal itu tidak termasuk pelanggaran berat, melainkan hanya keterlambatan mengikuti apel.

Baca juga:
Sejumlah ASN Terlambat Masuk usai Libur Lebaran, Bupati Ponorogo Bakal Beri Sanksi

“Kalau memang ada yang tidak ikut apel dan tidak absen di Jathilan, barulah itu masuk pelanggaran ringan,” ujarnya.

Pemberian sanksi atas pelanggaran ringan seperti itu, lanjut Herry, menjadi kewenangan masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sanksi dapat berupa teguran lisan hingga teguran tertulis sesuai kebijakan instansi masing-masing.

Dengan adanya penjelasan ini, Pemkab Ponorogo menegaskan bahwa kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tetap berjalan sesuai prosedur, meskipun ada beberapa yang datang mepet waktu apel.

Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football
Time Out

Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football

Kini, pemain-pemain top Indonesia seperti Marselino Ferdinan, Rizky Ridho, dan Sandy Walsh bisa dimainkan dalam game dengan detail autentik, mulai dari jersey, wajah, hingga pengalaman pertandingan yang menyerupai aslinya