jatimnow.com - Polres Gresik menggagalkan penggelapan besi senilai ratusan juta. Hal ini diketahui berdasarkan pengaduan warga.
Pengaduan tersebut datang dari (R), pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jl. MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten.
Pada Selasa (22/04/2025), ia memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah.
Namun, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, (R) mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Banjar Sari, Cerme, Gresik. Merasa ada kejanggalan, ia segera melapor ke call center Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Raimas Kalam Munyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari (23/04/2025).
Baca juga:
Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu
Dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.
"Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan, untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga:
Modus Bantu Parkir, Pelaku Gondol Mobil dari Jombang Ditangkap di Gresik
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Respons cepat Polres Gresik ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Gresik.
URL : https://jatimnow.com/baca-76639-penggelapan-pipa-besi-senilai-ratusan-juta-digagalkan-di-gresik