jatimnow.com - Satpol PP Jember berhasil mengamankan 34 ribu batang rokok ilegal diberbagai titik dari hasil operasi yang digelar secara gabungan.
Operasi bersama rokok ilegal itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan dan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok tanpa cukai yang marak di beberapa wilayah.
Adapun unsur tim yang dilibatkan, diantaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Jember, Kodim 0824 Jember, Kejaksaan Negeri Jember dan Sub Denpom V/3-2 Jember.
Dari beberapa unsur itu, tim terbagi dari dua kelompok, tim 1 terdiri dari 10 personil dengan target operasi di Kecamatan Umbulsari dan Tim 2 juga terdiri dari 10 personil dengan target sasaran di wilayah Kecamatan Semboro.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan, dari hasil operasi yang dilaksanakan 2 titik oleh tim gabungan hasilnya sangat signifikan.
Baca juga:
Rokok Ilegal Marak di Tulungagung, Polres Bentuk Satgas Pemberantasan
"Tim berhasil mengamankan sekitar 34.000 batang rokok ilegal dari 928 bungkus berbagai merek tanpa pita cukai resmi," ujar Bambang, Jumat (30/5/2025).
"Beberapa merek rokok ilegal yang ditemukan di antaranya Nat Geo Putih, Monte Carlo, Jhifath, Milenial, Manchester, Genesis, Rubicon, RJF Bold, Flash, Sun Marino, Gudang Mas, Balveer, Swiss, dan Luffman," lanjutnya.
Seluruh barang bukti, Bambang menyampaikan, kini diamankan di KPPBC TMP C Jember untuk proses penanganan lebih lanjut, sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Baca juga:
Puluhan Slop Rokok tanpa Cukai Diamankan Polisi di Pasar Krian Sidoarjo
Kegiatan operasi ini dipastikan akan terus berlanjut guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Jember menegaskan seluruh rangkaian kegiatan operasi berjalan aman, tertib dan tanpa hambatan.
URL : https://jatimnow.com/baca-77024-satpol-pp-jember-amankan-34-ribu-rokok-ilegal