jatimnow.com - Penyidik KPK melakukan penggeledehan tiga tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Penggeledahan ini diduga terkait Bupati Malang Rendra Kresna yang dituduh menerima gratifikasi terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2011.
Rendra juga telah mengakui bila ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kediamannya telah digeledah dam KPK membawa sejumlah dokumen, Senin (8/10) malam.
Petugas KPK menggeledah Bagian Keuangan di Jalan KH. Agus Salim, Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman, dan Cipta Karya, serta Dinas Pendidikan yang berada di kawasan Kota Kepanjen.
Dinas Pendidikan
Dari pantauan jatimnow.com, tiga unit mobil minibus yang ditumpangi penyidik KPK memasuki Dinas Pendidikan sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (9/10 /2018).
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Sementara di lokasi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya, di kawasan Blok Office Pemkab Malang, penyidik tiba di lokasi pukul 10.45 WIB dengan pengawalan ketat dua orang petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Di kedua kantor tersebut, para pegawai masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan di Dinas Cipta Karya, beberapa PNS juga tampak keluar masuk terutama saat memasuki jam istirahat.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Bagian Keuangan
Di Bagian Keuangan Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang, penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tiba dengan menggunakan dua unit mobil dan langsung memasuki ruangan.
Hingga pukul 12.30 WIB, para penyidik KPK pun masih berada di tiga lokasi kantor yang berbeda wilayah yakni Kota Malang dan Kepanjen ini.
URL : https://jatimnow.com/baca-7725-setelah-rumah-bupati-rendra-kpk-geledah-tiga-tempat-di-pemkab-malang