Pixel Code jatimnow.com

Warkop dan Hiburan Malam di Lamongan Diimbau Tutup Hari Ini, Ini Alasannya

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Lamongan, Joko Nursianto (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Lamongan, Joko Nursianto (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengimbau pelaku usaha Warkop, Cafe, dan tempat hiburan malam, tutup sementara selama 2 hari.

Melalui surat bernomor 300/237/413.126/2025 perihal penutupan sementara dari Selasa (8/7/2025) pukul 12.00 wib sampai Rabu (9/7/2025) pukul 12.00 wib.

Himbauan tersebut ditujukan untuk menciptakan kondusifitas masyarakat selama acara pengesahan Pencak Silat Setia Hati Terate (PSHT) yang rencananya digelar malam ini.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamongan, Joko Nursianto menyebut bahwa surat dibuat setelah menerima permintaan dari pihak Kepolisian Resor Lamongan.

"Imbauan ini ditujukan untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi gesekan massa saat pengesahan PSHT," ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Baca juga:
Keterangan Ketua KONI Lamongan usai Jalani Pemeriksaan KPK

Joko berharap pelaku usaha mematuhi imbauan tersebut agar bila terjadi hal yang tidak diingikan tidak menumbulkan kerugian bagi pelaku usaha.

"Apapun bisa terjadi dan kami mencoba mengatisipasi dini kalau ada permasalahan tidak menimbulkan kerugian," ucapnya.

Baca juga:
KPK Pinjam 1 Ruangan di Kantor Pemkab Lamongan Selama 5 Hari

Ditegaskanya bahwa surat imbauan ditujukan untuk seluruh pelaku usaha cafe dan hiburan malam tak terkecuali seluruh wilayah Lamongan.

"Imbauan ini tidak terbatas wilayah tertentu ditujukan seluruh Lamongan, karena massa penggembira bukan hanya di wilayah kota juga berada di pelosok-pelosok," tuturnya.